cari sesuatu disini

Kamis, 25 April 2013

Tugas Etika Propesi mengaenai Propeso di Bidang IT

Tugas mata kuliah etika Propesi
Tanggal 13 April 2013

Pertanyaan :
1.              Propesi di boding teknoligi informasi
a.                    Software
b.                   Hardware
c.                     Operasional system informasi
2.              Pekerjaan di bidang teknik informasi sesuai standar Pemerintah
3.              Apakah pekerjaan dibidang teknonologi informasi dikatakan sebagai suatu propesi ? kenapa ?


Jawaban :

1.              Profesi di Bidang Teknologi Informasi meliputi :

a.       Software
Propesi dibidang software adalah orang yang bergelut dalam segala hal yang berkaitan dengan dunia perangkat lunak (software), baik mereka yang merancang system operasi, database maupun system aplikasi. Pada kelompok ini, terdapat beberapa pekerjaan yang dikhususkan dengan klasifikasi dan keahlian tersendiri atau spesialis meliputi :
1)      Sistem analismerupakan orang yang bertugas menganalisa sebuah system yang telah dirancang yang kemudian akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa system yang ada, kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain system yang akan dikembangkan.
2)      Programer, merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan system analis, yaitu membuat program ( baik aplikasi maupun system operasi ) sesuai system yang dianalisa sebelumnya.
3)      Web designer, merupakan orang yang melakukan kegiatan perencanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain terhadap suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
4)      Web programmer, merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan web designer, yaitu membuat program berbasis web sesuai desain yang telah dirancang sebelumnya.

b.      Hardware
Propesi dibidang hardware adalah mereka yang bekerja di bidang perangkat keras (hardware). Terdapat beberapa klasifikasi dari propesi dibidang ini yaitu :
1)     Technical engineer/teknisi, yaitu orang yang bekerja dalam bidang teknik, baik instalasi mengenai pemeliharaan maupun perbaikan perangkat system computer.
2)     Networking engineer, adalah orang yang bekerja dalam bidang teknis jaringan computer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya.


c.       operasional system informasi
operasional system informasi adalah mereka yang berkecimpung dalam operasional system informasi. Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
1)     EDP Operator, adalah orang yang bertugas mengoperasikan program-program yang berhubungan dengan electronic data processing dalam lingkungan sebuah perusahaan atau organisasi lainnya.
2)     System Administrator, merupakan orang yang bertugas melakukan administrasi terhadap system, memiliki kewenangan menggunakan hak akses terhadap system, serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pengaturan operasional sebuah system.
3)     Mis Director, merupakan orang yang memiliki wewenang paling tinggi terhadap sebuah system informasi, melakukan manajemen terhadap system tersebut secara keseluruhan baik perangkat keras, perangkat lunak maupun sumber daya manusianya.

2.      Pekerjaan di Bidang TI yang sesuai dengan Standar Pemerintah
Beberapa penjelasan tentang pranata computer sebagai berikut :
1.      Pengangkatan Pejabat Pranata Komputer
Pengangkatan Pegawai Negri Sipil dalam jabatan Pranata  Komputer ditetapkan oleh Mentri, Jaksa Agung, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Tertinggi / Tinngi Negara. Pimpinan Lembaga Pemerintah Nondepartemen dan Gubernur Kepala Daerah Tingkat
2.      Syarat-Syarat Jabatan Pranata Komputer
1)     Bekerja pada satuan organisasi instansi pemerintah dan bertugas pokok membuat, memelihara dan mengembangkan dan mengambangkan system dan atau program penelolahan dengan computer.
2)     Berijazah serendah-rendahnya Sarjana Muda / D3 atau yang sederajat.
3)     Memiliki pendidikan dan atau latihan dalam bidang computer dan pengalaman melakukan kegiatan di bidang computer.
4)     Memiliki pengetahuan dan atau pengalaman dalam bidang tertentu yang berhubungan dengan bidang computer.
5)     Setiap unsure penilaian pelaksanaan pekerjaan sekurang-kurangnya bernilai baik
3.      jenjang dan Pangkat Pranata Komputer

4.      Pembebasan sementara Pranata Komputer
Untuk tetep berada pada jalur profesionalitasny, pemerintah juga menetapkan bahwa Pranata Komputer harus dapat mengumpulkan angka kredit minimal. Angka kredit minimal yang harus dikumpulkan adalah :
1)     Asisten Pranata Komputer Madya sebanyak 20 angka kredit
2)     Asisten Pranata Komputer sebanyak 20 angka kredit
3)     Ajun Pranata Komputer Muda Sebanyak 20 angka kredit
4)     Ajun Pranata Komputer Madya sebanyak 50 angka kredit
5)     Ajun Pranata Komputer sebanyak 50 angka kredit
6)     Ahli Pranata Komputer Pratama sebanyak 100 angka kredit
7)     Ahli Pranata Komputer Muda sebanyak 100 angka kredit
8)     Ahli Pranata Komputer Madya sebanyak 150 angka kredit
9)     Ahli Pranata Komputer Utama Pratama sebanyak 150 angka kredit
10)Ahli Pranata Komputer Utama Muda sebanyak 150 angka kredit
5.      Pemberhentian dari Jabatan Pranata Komputer Pejabat Pranata Komputer  diberhentikan dari jabatannya, apabila Pejabat Pranata Komputer yang telah dibebaskan sementara dari jabatannya tidak dapat mengumpulkan angka kredit yang dipersyaratkan dalam waktu 3 tahun setelah pembebasan sementara.

Standarisasi Profesi TI Menurut SRIG-PS SEARCC

Adalah jenis pengelompokan lain untuk pekerja di kalangan teknologi informasi. Yang sering digunakan adalah pengklasifikasian standarisasi profesi di bidang teknologi informasi menurutSRIG-PS SEARCC. SEARCC ( South Asia Regional Computer Confideration ) merupakan suatu forumatau badan yang beranggotakan himpunan professional IT ( Information Technology-Teknologi Informasi ) yang terdiri dari 13 negara. SEARCC dibentuk pada Februari 1978, di Singapura oleh 6 ikatan computer dari Negara-negara tetangga seperti Hongkong, Indonesia Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand.
Indonesia sebagai anggota SEARCC telah aktif turu serta dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh SEARCC. Salah satunya adalah SRIG-PS ( Special Regional Interest Group on Professional Standarisation ) yang mencoba merumuskan standarisasi pekerjaan dalam dunia teknologi informasi.Model SEARCC untuk pembagian jobdalam lingkungan TI merupakan model 2 dimensi yang mempertimbangkan jenis pekerjaan dan tingkat keahlian ataupun tingkat pengetahuan yang dibutuhkan. Beberapa kriteria menjadi pertimbangan dalam mengembangkan klasifikasi job ini, yaitu:
1.      Cross Country, cross-enterprise applicability
Ini berarti bahwa job yang diidentifikasi tersebut harus relevan dengan kondisi region dan setiap Negara pada region tersebut,serta memiliki kesamaan pemahaman atas setiap fungsi pekerjaan.
2.      Function Oriented bukan tittle oriented
Klasifikasi pekerjaan berorientasi pada fungsi, yang berarti bahwa gelar atau title yang diberikan dapat saja berbeda, tapi yang penting fungsi yang diberikan pada pekerjaan tersebut sama. Gelar atau title dapat berbeda pada Negara yang berbeda.
3.      Testable / certificable
Klasifikasi pekerjaan harus bersifat testable, yaitu bahwa fungsi yang didefinisikan dapat diukur / diuji.
4.      Applicable
Fungsi yang didefinisikan harus dapat diterakan pada region masing-masing.


Profesi di Bidang TI Sebagai Profesi
Untuk mengatakan apakah suatu pekerjaan termasuk profesi atau bukan,.Sebagai contoh, pekerjaan sebagai staf operator computer ( sekedar mengoperasikan ), tidak masuk dalam golongan profesi jika untuk bekerja sebagai staf operator tersebut tidak membutuhkan latar belakang pendidikan tertentu.
Adapun seorang software engineer dapat dikatakan sebagai sebuah profesi karena seseorang yang bekerja sebagai software engineer haruslah berpengetahuan dan memiliki pengalaman kerja di bidangnya.
Julius Hermawan ( 2003 ), mencatat dua karakteristik yang dimiliki oleh software engineersehingga pekerjaan tersebut layak disebut sebuah profesi, yaitu :
1.      Kompetensi
Kompetensi yang dimaksud yaitu sifat yang selalu menuntut professional software engineer untuk memperdalam dan memperbaharui pengetahuan dan keterampilannya sesuai tuntutan profesinya.
1.      Tanggung jawab pribadi
Yang dimaksud yaitu kesadaran untuk membebankan hasil pekerjaannya sebagai tanggung jawab pribadi.
Agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara baik dan benar, seorang software engineer perlu terus mengembangkan bidang ilmu dalam pengembangan perangkat lunak, seperti :
1.      Bidang ilmu metodologi pengembangan perangkat lunak
2.      Manajemen sumber daya
3.      Mengelola kelompok kerja
4.      Komunikasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
by : BTF